JAKARTA, Debat capres-cawapres akan menjadi salah satu agenda dalam rangkaian masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Debat capres-cawapres akan digelar sebelum pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan mulai Rabu (29/11/2023), pihaknya secara maraton mengundang berbagai kalangan yang dianggap kompeten untuk membahas mekanisme debat capres-cawapres
Mereka yang diundang dari kalangan akademisi, pemerintah, jurnalis, LSM, dan masyarakat sipil
Rapat bersama dengan kalangan masyarakat maupun pemerintah itu rencananya digelar pagi hari dilanjutkan sore hari dengan mengundang tim pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon).
"Bertujuan untuk mematangkan mekanisme debat dan membahas topik yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu serta metode debat, dan aspek-aspek lainnya" kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (28/11/2023)
Pasangan capres-cawapres pada Rabu ini melakukan kampanye hari kedua setelah kemarin memulai kampanye perdana.
KPU menetapkan kampanye mulai 28 November 2023 hingga10 Februari 2024 berupa Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Media Sosial (hy)