Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP KNPI Saiful Chaniago mengapresiasi kerja cepat dan kerja profesional Badan Reserse Kriminal Kepolisian republik Indonesia (Bareskrim POLRI) guna mengungkapkan dugaan kasus pagar laut di Tanggerang.
Sambungnya, berdasarkan informasi publik bahwa Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang pekan depan.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Artinya penyidik telah menemukan unsur tindak pidana.
Kami mendukung upaya hukum oleh Bareskrim Polri untuk memastikan keterbukaan dugaan kasus pagar laut yang merugikan negara dan terkhususnya telah merugikan masyarakat di wilayah Tanggerang, ucap pemimpin pemuda Indonesia saiful chaniago.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, maka' sebagai warga negara Indonesia yang konsisten terhadap nilai-nilai konstitusionaltas bernegara di Indonesia 'tentunya kami sangat mendukung Bareskrim Polri agar mengusut semua dugaan kasus yang telah merugikan kepentingan bermasyarakat 'berbangsa dan bernegara di Indonesia, demi memastikan kebaikan dan kemajuan Indonesia kedepannya, tutup Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago.